Kamis, 09 September 2010 { 06:14 WIB }
. search

"Menjadi bank pilihan yang berdaya saing global, kokoh dan terpercaya" — VISI BPR Bhakti Daya Ekonomi

PRODUK dan LAYANAN
01 : D. KREDIT KSM
Produk Kredit KSM, seperti halnya Kredit KPM, diluncurkan pada tahun 1988, untuk dapat meraih sebanyak mungkin pengusaha mikro yang pada waktu itu (dan sampai saat ini) tidak dapat mengakses perbankan, baik mereka yang ada di pedesaan maupun di perkotaan yang terwadahi dalam suatu kelompok usaha, seperti Kelompok Usaha Bersama, Kelompok Simpan Pinjam, dan KPK.

Kredit KSM adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada kelompok tertentu yang memiliki anggota dengan usaha yang produktif. Oleh kelompok tersebut, pinjaman akan disalurkan kembali kepada para anggota yang mengajukan pinjaman. Jadi para pihak dalam perjanjian Kredit KSM adalah bank dan kelompok.
  • Persyaratan Pinjaman :
    1. Kelompok tersebut mempunyai pengurus, minimal ketua, sekretaris, dan bendahara.
    2. Mempunyai kegiatan simpan pinjam.
    3. Ada catatan administrasi dan keuangan walaupun sederhana.
    4. Ada pertemuan rutin.
    5. Mempunyai usaha produktif.
    6. Memiliki tabungan di bank, sebagai jaminan atas fasilitas kredit yang diperoleh. Tabungan ini tidak boleh diambil selama jangka waktu kredit dan diistilahkan sebagai tabungan beku.
  • Ketentuan-katentuan :
    1. Besarnya plafond pinjaman 6 kali dari tabungan beku yang ada di bank, dengan catatan :
      1. Nasabah baru, maksimal pinjaman sebesar Rp 2.000.000,- per orang.
      2. Untuk nasabah lama, maksimal pinjaman sebesar Rp 5.000.000,- per orang.
    2. Jangka waktu pinjaman adalah 10, 12, 15, atau 18 bulan.
    3. Bunga pinjaman : 1,75% tetap per bulan.
    4. Potongan-potongan :
      1. Biaya provisi & administrasi masing-masing 0,5% dari plafond pinjaman.
      2. Biaya materai sebesar Rp 24.000,00 untuk setiap pencairan kredit.
    5. Jaminan :
      1. Tabungan beku.
      2. Harta kekayaan kelompok.
  • Prosedur pinjaman :
    1. Ketua kelompok mengisi formulir permohonan.
    2. Melampirkan :
      1. Daftar Susunan Pengurus Kelompok,
      2. Laporan Keuangan Kelompok,
      3. Daftar nama anggota kelompok sebagai pemohon kredit.
    3. Analisa terhadap pemohon kredit oleh ketua kelompok.
    4. Permohonan dapat diserahkan langsung ke bank atau dititipkan kepada petugas operasional.
    5. Petugas akan melakukan survey & analisa mengenai keadaan usaha & tempat tinggal pemohon kredit.
    6. Apabila dari hasil analisa memenuhi syarat untuk diberikan pinjaman, maka petugas akan melakukan drooping pinjaman dan akan menyerahkan pinjaman kepada ketua kelompok di tempat kediaman ketua kelompok.
    7. Ketua kelompok akan menyalurkan pinjaman tersebut kepada para pemohon kredit.
  • Prosedur Pembayaran Angsuran, Pelunasan dan Pengambilan Jaminan :
    1. Debitor harus membayar angsuran pinjaman setiap bulannya pada tanggal yang sama dengan tanggal pencairan pinjamannya.
    2. Pada saat mengangsur diwajibkan pula menabung yang besarnya berdasarkan kesepakatan.
    3. Debitor membayar langsung ke bank atau petugas akan mengambil angsuran di tempat kediaman debitor.
    4. Pinjaman yang diberikan harus lunas paling lambat pada saat jatuh tempo perjanjian kredit.
    5. Jaminan yaitu tabungan hanya dapat diambil apabila pinjaman telah lunas.
Kantor Pusat Bank Perkreditan Rakyat
Bhakti Daya Ekonomi :
Jl. Kaliurang Km 17, Pakem
Yogyakarta 55582
Tel. (0274) 895 115 (Hunting)
Fax. (0274) 895 175
POLLING
STATUS
kunjungan terakhir :
pengunjung online : 7
total pengunjung : 58103
Daftar website yang terkait dengan dunia perbankan di Indonesia